![]() |
| Siber crime |
Siber crime| Mojokerto, Penelusuran di lokasi menunjukkan aktivitas penggelontoran pupuk cair dalam volume besar. Dokumen penimbangan serta pengakuan sopir menguatkan dugaan distribusi masif setiap hari. Di duga transporter tersebut milik kaji Usman warga modongan kecamatan Sooko Mojokerto.
Jika terbukti melampaui standar dan menyebabkan kerusakan tanah, maka dapat dikategorikan sebagai:
Tindak pidana lingkungan hidup
Dugaan kelalaian yang menimbulkan kerugian publik
Potensi pertanggungjawaban pidana korporasi
Penegak hukum perlu mengkaji aspek: unsur kesengajaan, pembiaran, serta dampak ekologis.( Red smd)
