![]() |
| Siber Crime News |
SIBER CRIME NEWS | MOJOKERTO — Peta kekuatan hukum di Jawa Timur bergerak. Setelah menuntaskan pengawalan perkara strategis di Timor, Nusa Tenggara Timur, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom TKN) Jawa Timur, Minggu (1/3/2026).
Penunjukan ini bukan sekadar formalitas struktural. Ini adalah penegasan bahwa organisasi masyarakat yang lahir di Mojokerto akan berada di bawah pengawalan ketat koridor hukum.
Rikha dikenal sebagai Srikandi TNI AD Alumni PK 13 dengan rekam jejak penanganan perkara besar. Ia pernah menangani perkara setingkat internasional terkait Dubes RI di Nigeria. Di Pulau Timor, ia dipercaya memimpin tim kuasa hukum keluarga Prada Lucky Namo dan Pelda Chrestian Namo — kasus yang menjadi sorotan luas.
Kini, estafet perjuangan hukum berlanjut di Jawa Timur.
Dalam setiap langkahnya, ia menegaskan komitmen pada nilai Sad Satya Sri Sena: setia pada kebenaran, berani dalam perjuangan, dan konsisten menjaga kehormatan profesi.
“Perjuangan hukum bukan tentang popularitas. Ini tentang tanggung jawab moral,” tegasnya.
Hak Konstitusional, Tapi Tak Kebal Aturan
Sebagai Ketua LBH Brikom Jawa Timur, Rikha menyampaikan apresiasi atas berdirinya Brikom TKN. Ia menegaskan pembentukan ormas adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Namun ia juga memberi peringatan jelas: setiap organisasi wajib tunduk pada regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
Menurutnya, visi Brikom TKN yang mencakup pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, penguatan desa mandiri, dan peningkatan kualitas SDM adalah agenda strategis yang sejalan dengan pembangunan nasional — selama dijalankan secara legal dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan empat prinsip utama yang wajib dipatuhi setiap ormas:
- Menjaga ketertiban umum dan persatuan bangsa
- Tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
- Mengedepankan pendekatan edukatif, solutif, dan humanis
- Transparan dan akuntabel dalam tata kelola
LBH Brikom Jawa Timur, lanjutnya, siap menjadi garda pendampingan hukum guna memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai prinsip negara hukum.
“Organisasi besar bukan diukur dari jumlah massa, tetapi dari integritas, legalitas, dan konsistensinya,” tandasnya.
Dari Timor ke Jatim: Komitmen Tak Berubah
Perjalanan dari Timor ke Jawa Timur bukan sekadar perpindahan wilayah tugas. Bagi Rikha, ini adalah kelanjutan komitmen menegakkan keadilan di mana pun dibutuhkan.
Ia menegaskan, perempuan dalam perjuangan hukum bukan sekadar simbol.
“Perempuan pejuang bukan mawar penghias taman. Ia adalah melati pagar bangsa,” ujarnya.
Dengan mandat baru ini, pesan yang disampaikan tegas: hukum harus menjadi panglima, organisasi tidak boleh kebal aturan, dan perjuangan harus tetap bermartabat.
