Siber Crime, Kota Mojokerto | Maraknya pemasangan kabel internet yang diduga melanggar aturan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah terhadap infrastruktur telekomunikasi di Kota Mojokerto.
Beberapa titik pemasangan kabel terlihat menggunakan fasilitas PJU dan melintasi jalan umum. Praktik tersebut memicu keluhan masyarakat karena dianggap mengganggu ketertiban kota.
Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah perlu melakukan pendataan seluruh jaringan yang telah terpasang. Audit teknis diperlukan untuk mengetahui legalitas, izin, serta standar keselamatan yang diterapkan.
Sementara itu Di Meri tim awak media temukan Dugaan kuat Vendor CKT untuk my republik olor kabel tidak menggunakan K3, olor kabel menyilang jalan serta gunakan tiang PJU.
Koordinator lapangan yang dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan resmi. Kondisi tersebut membuat berbagai pertanyaan publik belum terjawab.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah evaluasi dan penataan agar pembangunan infrastruktur digital tetap berjalan dengan memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat.(Dikutip jnonews.com)
